TOP NEWS

Rabu, 06 November 2013

Kasus suap migas, KPK kembali panggil Dirut Pertamina

  • Kasus suap migas, KPK kembali panggil Dirut PertaminaLihat Foto
    Kasus suap migas, KPK kembali panggil Dirut Pertamina

MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Pertamina Tbk, Karen Agustiawan. Karen dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Hari ini Dirut Pertamina Karen diperiksa sebagai saksi kasus SKK Migas dengan tersangka RR," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (7/11).

Pemanggilan yang dilakukan terhadap Karen merupakan yang kedua. Sebelumnya, Karen tidak menghadiri pemanggilan. Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah Karen akan memenuhi panggilan ini atau tidak.

Dalam kasus suap migas, KPK menetapkan Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas sebagai tersangka. Rudi tertangkap tangan menerima suap dari Simon G Tanjaya Direktur Kernel Oil melalui Deviardi. Suap itu diduga sebesar USD 400 ribu. Uang itu diberikan oleh Simon kepada Rudi melalui Deviardi agar Kernel Oil memenangi pelelangan itu.

Selain uang itu, penyidik juga menyita USD 90 ribu dan SinD 127 ribu milik Rudi, serta uang USD 200 ribu dari ruang kerja Sekjen ESDM, Waryono Karno. Waryono dan Artha Meris telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Baca juga:
Topik pilihan:
Sumber: Merdeka.com

0 komentar: